Kemendes PDT Lakukan Pemeliharaan Sistem Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa Mulai 15 Juni 2026

 


Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Direktorat Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa, Ditjen PEI, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengumumkan akan melaksanakan pemeliharaan (maintenance) pada Sistem Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa.

​Proses pemeliharaan ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 15 Juni sampai dengan 12 Juli 2026. Selama masa pemeliharaan tersebut berjalan, Sistem Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa untuk sementara waktu tidak akan dapat diakses oleh pengguna.

​Sehubungan dengan adanya penonaktifan sementara ini, pihak Kemendes PDT mengimbau kepada seluruh pengurus BUM Desa, BUM Desa Bersama, serta BUM Desa Bersama LKD untuk segera menyesuaikan jadwal penggunaan sistem. Sangat disarankan bagi para pengurus untuk segera menyelesaikan segala kebutuhan administrasi yang bersifat mendesak sebelum proses pemeliharaan resmi dimulai.

​Pihak kementerian berkomitmen dan berupaya penuh agar proses pemeliharaan teknis ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Namun, apabila nantinya diperlukan penyesuaian waktu lebih lanjut, informasi resmi akan segera disampaikan kembali melalui kanal-kanal komunikasi resmi kementerian.

​Kemendes PDT juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama proses peningkatan kualitas layanan ini berlangsung, serta mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik dari seluruh pihak terkait.


0 comments:

Posting Komentar