Tenaga Pendamping Profesional (TPP)—yang terdiri dari Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD)—menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna menyinkronkan pelaporan, memantau alur perencanaan kampung, serta memperkuat tata kelola penggunaan Dana Desa.
Dalam pertemuan tersebut, TA Kabupaten menekankan pentingnya kedisiplinan pelaporan berjenjang, mulai dari laporan mingguan, bulanan, hingga insidental. Selain itu, pengawalan ketat juga diarahkan pada siklus perencanaan tahunan desa dan penanganan stunting sebagai salah satu agenda prioritas.
Guna memastikan alur tersebut berjalan optimal, PD dan PLD berkomitmen memfasilitasi seluruh tahapan—mulai dari Musyawarah Desa (Musdes) dan penyusunan rancangan RKP Desa, hingga tahap pengesahan. Ketepatan jadwal pada proses ini sangat krusial untuk mengantisipasi risiko keterlambatan pencairan Dana Desa yang berpotensi memicu stagnasi pembangunan di kampung.
Isu strategis lain yang turut dibahas adalah pemutakhiran Indeks Desa. TA Kabupaten mendorong seluruh jajaran pendamping untuk memastikan pengisian data berbasis kondisi objektif dan akurat, mengingat data tersebut menjadi acuan utama dalam penetapan status pembangunan desa.
Guna mengatasi tantangan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah kampung dan pihak kecamatan, Rakor ini menegaskan pentingnya membangun kerja sama tim yang dinamis dan proaktif. Para pendamping diimbau untuk tidak hanya menunggu instruksi formal, melainkan melakukan langkah antisipasi dan persiapan sejak dini sebelum surat resmi diterbitkan demi kelancaran fasilitasi di lapangan.
Melalui rakor ini, TPP optimistis seluruh proses pelaporan, pendampingan, dan tata kelola pembangunan desa dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.

0 comments:
Posting Komentar